TikTok klaim akan pulihkan larangan layanan di AS
Teknologi

TikTok klaim akan pulihkan larangan layanan di AS

Koranriau.co.id –

TikTok, platform berbagi video populer, baru-baru ini mengumumkan bahwa layanan mereka telah dipulihkan di Amerika Serikat setelah sebelumnya dilarang.

TikTok, platform berbagi video populer, baru-baru ini mengumumkan bahwa layanan mereka telah dipulihkan di Amerika Serikat setelah sebelumnya dilarang karena alasan keamanan nasional. TikTok mengalami downtime pada akhir Sabtu malam waktu setempat, yang mengakibatkan aplikasi tersebut tidak tersedia di Apple App Store dan Google Play Store.

Namun, setelah presiden terpilih Donald Trump mengumumkan rencana untuk menangguhkan larangan tersebut dengan mengeluarkan perintah eksekutif, TikTok segera memulihkan layanan mereka.

Dilansir dari abcnews (20/1), Trump mengklaim bahwa perintah eksekutif yang akan diterbitkan pada hari Senin waktu setempat akan memberikan waktu tambahan bagi TikTok untuk menemukan solusi yang memastikan aplikasi ini tetap beroperasi di Amerika Serikat. Dia juga menyarankan bahwa pemerintah AS atau perusahaan Amerika Serikat harus memiliki saham 50% dalam sebuah joint venture dengan ByteDance, pemilik TikTok.

TikTok menyebutkan dalam pernyataan resmi mereka bahwa mereka “berterima kasih kepada Presiden Trump atas klarifikasinya dan jaminan yang diberikan kepada penyedia layanan mereka sehingga tidak akan ada denda” dan menambahkan bahwa mereka akan bekerja sama dengan Trump untuk mencari solusi jangka panjang.

Meskipun layanan TikTok telah dipulihkan, aplikasi tersebut masih belum tersedia untuk diunduh di toko aplikasi Apple dan Google. Trump juga menekankan bahwa perintah eksekutif yang akan diterbitkan akan memastikan bahwa tidak ada denda bagi perusahaan yang membantu menjaga TikTok tetap beroperasi.

TikTok menganggap langkah ini sebagai “tanggapan kuat terhadap Amandemen Pertama dan melawan sensorasi sembarangan” dan menekankan komitmen mereka untuk bekerja sama dengan pemerintah AS untuk menjaga aplikasi mereka tetap beroperasi di negara ini.

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.tek.id/tek/tiktok-klaim-akan-pulihkan-larangan-layanan-di-as-b2nhl9tgR

redaksiriau
Redaksi Riau Merupakan Jurnalis Part Time Dari Koran Riau yang bekerja di beberapa media skala nasional di indonesia
https://www.koranriau.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *