Koranriau.co.id-

UNTUK meningkatkan kompetensi dan legalitas para pendakwah di Kota Bandung, Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kota Bandung bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) dai yang diikuti sekitar 135 peserta dari kalangan da’i LDII se-Kota Bandung.
Kegiatan ini digelar selama dua hari, Sabtu dan Minggu, 2–3 Agustus 2025, di Pondok Pesantren Mahasiswa (PPM) Minhajul Haq, Jalan Bijaksana II No. 8, Bandung, dengan tema “Meningkatkan Kompetensi Pendakwah dalam Menyampaikan Islam yang Rahmatan Lil’Alamin”.
Ketua DPD LDII Kota Bandung, H. Edi Sunandar menyatakan, pelatihan ini juga merespons kebijakan Kemenag RI yang mensyaratkan setiap pendakwah saat menyampaikan dakwah di ruang publik harus memiliki sertifikat resmi, guna menjaga materi dakwah tetap netral dan bebas dari kepentingan politik maupun subjektivitas yang tidak proporsional.
“Jadi saya tegaskan pentingnya kegiatan ini dalam rangka menjawab tantangan zaman dan menjaga kualitas dakwah di tengah masyarakat,” tuturnya.
Menurut Edi, ini juga bertujuan agar para dai dari LDII Kota Bandung memiliki kompetensi untuk menyampaikan keilmuan kepada seluruh masyarakat, tentunya dengan cara yang baik dan bisa diterima dan masyarakat juga memahami apa yang disampaikan.
Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin, mengapresiasi kegiatan yang diadakan LDII karena sejalan dengan program pemerintah kota Bandung.
“Pelatihan ini sesuai dengan Visi Misi kami yakni mengadakan pelatihan dakwah disetiap kelurahan, agar pendakwah bisa menyalurkan ilmunya untuk masyarakat, sehingga masyarakat mempunyai ahlaqul kharimah. Saya berharap ilmu yang didapat pada pelatihan ini akan diimplementasikan di Masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Bandung, H. Abdurahim, menekankan bahwa program sertifikasi bagi pendakwah merupakan langkah strategis untuk menjaga kualitas dan kredibilitas dakwah di ruang publik.
“Para dai ketika sudah mempunyai sertifikat, maka dai ini sudah teruji, artinya sudah mempunyai kompetensi berkualitas untuk berdakwah, dalam berceramah juga bisa menggunakan media sosial, itu betul-betul bisa terarah sesuai dengan tujuan berdakwah,” jelasnya.
Kegiatan ini kata Abdurahim, diharapkan mampu mencetak pendakwah-pendakwah yang tidak hanya mumpuni secara ilmu, tetapi juga profesional dan mampu menjadi agen perdamaian di tengah masyarakat. (H-2)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/humaniora/797732/tingkatkan-profesionalisme-pendakwah-ldii-bersama-kemenag-kota-bandung-adakan-diklat-dai