Koranriau.co.id-

KEPALA Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Freddy Ardianzah menegaskan pihaknya akan menindak tegas apabila ada prajurit yang terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan Kepala Cabang Bank Ilham Pradipta, 37.
Ia menyebut institusinya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum berat.
“Sampai saat ini saya belum mendapat info atau rilis resmi dari Polda terkait dugaan ini. Saya persilahkan langsung konfirmasi ke Pomdam Jaya atau Kadispenad untuk mempercepat alur informasi yang dibutuhkan,” ujar Freddy saat dikonfirmasi, Kamis (11/9).
Kendati demikian, Freddy memastikan TNI sangat serius menanggapi setiap dugaan keterlibatan prajurit dalam tindak pidana.
Apalagi, kasus yang muncul berkaitan dengan kejahatan berat seperti pembunuhan.
“TNI berkomitmen, siapa pun prajurit yang memenuhi unsur-unsur pelanggaran hukum, terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana akan diproses secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya. (Far/M-3)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/810252/tni-akan-proses-oknum-prajurit-jika-terlibat-kasus-pembunuhan-kacab