Koranriau.co.id-

TNI menampik bahwa pembatalan mutasi terhadap Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Letjen Kunto Arief Wibowo menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat disebabkan oleh polemik tuntutan Forum Purnawirawan TNI.
Diketahui, mantan Wakil Presiden Try Sutrisno turut menjadi penandatangan sikap Forum Purnawirawan tersebut yang salah satunya menuntut agar Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan. Kunto diketahui merupakan putra Try Sutrisno, Wakil Presiden Ke-6 RI.
“(Pembatalan mutasi ini) tidak terkait dengan misalnya, oh kemarin itu orangtuanya Pak Kunto. Enggak, tidak ada kaitannya. Dia purnawirawan, prinsipnya tidak terkait dengan aktivitas TNI,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Kristomei Sianturi dalam konferensi pers yang digelar daring, Jumat (2/5) malam.
Sebelumnya, Kunto menjadi satu dari 237 perwira tinggi TNI yang terdampak mutasi jabatan berdasarkan Kep/554/IV2025 pada 29 April. Namun, mutasi itu dibatalkan lewat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554A/IV/2025 pada 30 April.
Menurut Kristomei, pembatalan mutasi terhadap Kunto disebabkan karena sejumlah perwira tinggi (pati) masih dibutuhkan pada jabatan lama oleh organisasi masing-masing. Dengan demikian, mutasi terhadap Kunto saat ini belum dapat dilakukan.
“Dari rangkaian gerbongnya yang harus berubah mengikuti alurnya Pak Kunto itu, ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini,” jelas Kristomei. (Tri/P-2)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/767461/tni-bantah-anak-try-sutrisno-batal-dimutasi-karena-isu-pemakzulan-wapres-gibran