Nasional

Trump Beri Mandat Elon Musk untuk Pangkas Tenaga Kerja Federal

Koranriau.co.id-

Trump Beri Mandat Elon Musk untuk Pangkas Tenaga Kerja Federal
Elon Musk(Dok. X)

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang memberikan mandat kepada Elon Musk untuk bisa meraih lebih banyak kekuasaan serta memangkas tenaga kerja federal.

Menurut perintah eksekutif pada Selasa (11/2), badan-badan federal diinstruksikan untuk bekerja sama dengan tim Musk dalam pengurangan biaya dan pembatasan perekrutan.

“Setiap badan harus merencanakan pengurangan besar-besaran staf dan membatasi perekrutan untuk posisi-posisi penting,” kata pernyataan Gedung Putih seperti dilansir Anadolu, Rabu (12/2).

Trump, bersama Musk di Ruang Oval, memuji kerjanya, meskipun terbukti kontroversial di mata publik dan akademisi hukum, yang menyebutnya tidak konstitusional. Trump juga meminta Musk untuk mengambil tanggung jawab lebih lanjut.

Dengan mengecualikan sektor-sektor seperti keamanan nasional, penegakan hukum, dan imigrasi, perintah Trump merupakan upaya yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk memangkas 2,2 juta tenaga kerja federal di negara tersebut.

Berdasarkan pemisahan kekuasaan konstitusional, uang yang dialokasikan oleh Kongres harus dibelanjakan dan hanya dapat dipotong oleh tindakan Kongres lainnya.

Musk mengatakan timnya sedang menyelidiki kekayaan bersih pekerja federal dan menambahkan bahwa kekayaan bersih yang tinggi dapat mengindikasikan potensi penipuan.

“Ada beberapa orang di birokrasi yang gajinya hanya ratusan ribu dolar, tetapi entah bagaimana berhasil mengumpulkan kekayaan bersih puluhan juta dolar,” katanya.

“Kami hanya ingin tahu dari mana asalnya,” tambahnya.

Kritikus Musk mengatakan bahwa berdasarkan jaminan Konstitusi terhadap penggeledahan dan penyitaan yang tidak masuk akal, ia tidak memiliki hak untuk memeriksa catatan keuangan pribadi pekerja federal tanpa surat perintah hakim.

Dalam demonstrasi, anggota masyarakat dan Kongres telah memprotes pemberian Musk akses ke basis data pemerintah, termasuk materi sensitif. (Z-9)

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/internasional/743192/trump-beri-mandat-elon-musk-untuk-pangkas-tenaga-kerja-federal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *