Nasional

KPK Harun Masiku dan Donny Tri Tidak Terdampak Amnesti Hasto

Koranriau.co.id-

KPK: Harun Masiku dan Donny Tri Tidak Terdampak Amnesti Hasto
Massa pengunjuk rasa membentangkan spanduk dalam aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta(Emporio FOTO/Zaky Fahreziansyah)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto dan DPR cuma berlaku untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Kasus hukum Harun Masiku dan Advokat Donny Tri Istiqomah masih berjalan.

“(Tersangka) yang lainnya tidak ada (amnesti), khusus untuk Pak Hasto Kristiyanto,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.

Asep mengatakan, Donny dan Harun masih menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pada proses pengurusan antarwaktu (PAW) anggota DPR. Mereka dipastikan akan menjalani proses hukum sampai persidangan.

“Sejauh ini, yang kami terima Keppres amnesti itu untuk Pak Hasto Kristiyanto,” ucap Asep.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto resmi bebas usai diberikan amnesti. Dia akan membuat laporan ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, pada 2 Agustus 2025.

“Besok saya akan lapor dulu kepada Ibu Megawati Soekarnoputri ya,” kata Hasto di depan Rutan KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Agustus 2025.

Hasto mau bertemu dengan keluarganya setelah bebas. Destinasi pertama yang sudah ditentukannya adalah rumah. “Pulang ke rumah dulu, pulang ke rumah dulu,” ucap Hasto. (Can/P-1)

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/797315/kpk-harun-masiku-dan-donny-tri-tidak-terdampak-amnesti-hasto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *