Nasional

Agar Tidak Defisit, BPJS Watch Naikkan Iuran JKN di 2025

Koranriau.co.id-

Agar Tidak Defisit, BPJS Watch: Naikkan Iuran JKN di 2025
Petugas melayani warga untuk mendaftar kepesertaan BPJS kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Serang, Kota Serang, Banten, Senin (18/11/2024).(Emporio/Muhammad Bagus Khoirunas)

BERBEDA dengan pemerintah, Koordinator Advokasi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Watch Timboel Siregar menilai pemerintah sebaiknya menaikkan iuran JKN pada BPJS Kesehatan di 2025 agar aset bersih yang dimiliki BPJS Kesehatan tidak habis.

“Kalau menteri kesehatan mengatakan tidak menaikkan iuran JKN di 2025, tentunya aset bersih akan terkuras habis. Pada tahun ini saja diperkirakan dari Rp57 triliun akan terkuras Rp20 triliun,” kata Timboel saat dihubungi, Minggu (8/12).

“Sementara pada 2025 diperkirakan Rp35 triliun mungkin akan defisit. Sehingga dari sisa 2024 kemudian perkiraan defisit di 2025 kemungkinan akan habis di 2026,” tambah dia.

Oleh karena itu pada 2026 akan sangat berpengaruh terjadi defisit yang sepenuhnya. Artinya tidak ada dana. Padahal aset yang harusnya minimal 1,5 bulan bisa membiayai ke fasilitas layanan kesehatan, justru akan mengalami kesulitan.

“Itu akan menjadikan kejadian 2014-2019 yang defisit habis-habisan akan terulang. Oleh sebab itu saya mendorong pemerintah untuk menaikan iuran JKN di 2025 yang mudah-mudahan bisa dihitung oleh DJSN berapa kenaikan PBI sehingga direalisasikan oleh pemerintah di 2025,” ungkapnya.

Dihubungi terpisah Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Rizzky Anugerah menjelaskan skema iuran BPJS Kesehatan 2025 mendatang masih dalam tahap pembahasan lintas sektor.

“Skema iuran sampai dengan saat ini masih dibahas antar kementrian dan lembaga bersama-sama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) beserta Kemenkes, Kementerian Keuangan, dan Kemenko PMK,” kata Rizzky.

Hal itu sudah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Pembahasan juga bukan hanya terkait iuran melainkan tarif lainnya termasuk Indonesia Case Base Groups (INA-CBGs).

“Sesuai dengan Perpres dilaksanakan evaluasi bukan hanya terkait iuran namun mencakup manfaat dan tarif,” ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut belum ada kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan pada 2025 nanti.

“2025 kita belum menganggarkan adanya kenaikan iuran BPJS, saya rasa kalau dilihat dari kondisi keuangannya, 2025 seharusnya masih,” ujar Budi. (H-2)

 

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/humaniora/724475/agar-tidak-defisit-bpjs-watch-naikkan-iuran-jkn-di-2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *