Koranriau.co.id-
Jakarta, CNN Indonesia —
Tata ruang pengembangan proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) bermasalah. Kementerian ATR/BPN menemukan PSN garapan Agung Sedayu Grup milik Sugianto Kusuma alias Aguan itu diduga melanggar sejumlah aturan.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menekankan tugas instansinya adalah memastikan apakah proyek PSN PIK 2 sudah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) atau belum. Jika sejalan, ia bakal mengeluarkan surat rekomendasi.
Ternyata, Nusron menemukan sejumlah pelanggaran dalam proyek tersebut. Pertama, tropical coastland tidak menaati RTRW provinsi dan RTRW kabupaten/kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, proyek PSN PIK 2 ada yang berada di kawasan hutan lindung. Nah, status hutan lindung itu belum diubah menjadi hutan konversi agar bisa terbit hak penggunaan lain (HPL) oleh perusahaan Aguan.
“Kemudian (pelanggaran) yang kedua, dari 1.700 (1.755 hektare) kan kawasannya itu lokasinya, yang 1.500 (hektare)-nya adalah kawasan hutan lindung,” ungkap Nusron dalam Media Gathering di Kantor ATR/BPN, Jakarta Selatan, Kamis (28/11).
“Hutan lindung itu sampai hari ini belum ada penurunan status, dari hutan lindung menjadi hutan konversi. Hutan konversi menjadi hak penggunaan lain (HPL), belum sama sekali,” imbuhnya.
Ia menyebut status lahan PSN PIK 2 yang masih berdiri di atas hutan lindung menjadi ranah Kementerian Kehutanan. Sedangkan urusannya adalah memberikan rekomendasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR).
Akan tetapi, Nusron belum bersikap apakah dirinya bakal memuluskan proyek itu atau tidak. Ia cuma menekankan Kementerian ATR/BPN masih mengkaji permasalahan lahan proyek Aguan itu.
“Apakah saya akan memberikan rekomendasi KKPR apa tidak? Boleh gak sesuai (RTRW), sepanjang menteri ATR/BPN memberikan rekomendasi KKPR. Kami sedang mengkaji, ya kan, apakah kami akan ngasih atau tidak,” ucapnya.
Selain mengungkap tata ruang PSN PIK 2 bermasalah, Nusron juga mengisyaratkan proyek prioritas tersebut tengah dikaji ulang Presiden Prabowo Subianto.
Nusron menyebut Prabowo mempunyai empat kategori PSN. Karena itu, pemerintah akan mengkaji apakah pengembangan PSN PIK 2 masuk ke pengelompokan tersebut.
“Kami akan mengkaji (status PSN PIK 2). Kajian kami adalah tentunya mengacu pada PSN yang menjadi betul-betul fokus concern-nya Bapak Presiden (Prabowo Subianto),” ujarnya.
Kategori PSN pertama di era Prabowo adalah yang mendukung target swasembada pangan. Kedua, proyek strategis nasional yang mendukung swasembada energi.
Sedangkan yang nomor tiga adalah PSN penopang hilirisasi. Keempat, Nusron menegaskan prioritas Presiden Prabowo adalah proyek giant sea wall untuk mengamankan Jakarta dan Pulau Jawa.
“Nah, apakah ini (proyek PIK 2) bisa dimasukkan (ke empat) kategori itu atau tidak? Kami sedang mengkaji. Kapan selesainya? Ya, nanti kita lihat. Namanya baru dikaji, sudah ditanya kapan (selesai),” tuturnya.
Ia juga mengingatkan proyek PIK 2 yang menjadi PSN itu tidak semua wilayah. Yang menjadi PSN itu hanya 1.755 hektare, bukan termasuk kawasan perumahan yang dikembangkan Agung Sedayu Group.
“Tapi yang khusus untuk pariwisata, coastland. Jadi kayak wisata pantai itu, tropical coastland,” imbuh Nusron.
Akan tetapi, ATR Nusron menegaskan bukan tugasnya untuk menentukan nasib PIK 2 ke depan. Ia hanya akan mengurus masalah lahan di proyek tersebut. Keputusan terkait status PSN bakal ditetapkan lebih lanjut oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Yang memutuskan suatu PSN itu bukan di kami, bukan di kami. Yang memutuskan itu Pak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto) dan Pak Presiden (Prabowo Subianto), ya kan, yang memutuskan,” tegasnya.
(skt/pta)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20241129112745-92-1171991/tata-ruang-psn-pik-2-bermasalah-proyek-garapan-aguan-dikaji-ulang